Pemerintah Pangkas Prosedur Bansos Tunai dan BLT Desa : Dari PT Pos Langsung ke Penerima Manfaat

 Pemerintah Pangkas Prosedur Bansos Tunai dan BLT Desa : Dari PT Pos Langsung ke Penerima Manfaat


Kurang berasal dari sepekan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, pemerintah dapat mempercepat proses penyaluran pemberian sosial (bansos) tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Salah satu upayanya ialah melalui penyederhanaan prosedur.


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan bahwa penyederhanaan prosedur bansos tunai oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sudah dilakukan bersama mengirim dana ke extra akun PT Pos. Nantinya PT Pos dapat menyalurkan dana selanjutnya langsung kepada Keluarga Penerima fungsi (KPM).


Adapun prosedur pencarian bansos tunai di PT Pos yakni penduduk yang berhak terima pemberian diwajibkan membawa surat undangan sebagai penerima bansos tunai berasal dari Kemensos. Selain itu, mereka termasuk perlu membawa KTP dan kartu keluarga (KK) sebagai bukti.


"Dengan demikianlah maka prosedurnya sudah terpotong. Selama ini PT Pos perlu melalui Dirjen terkait, sekarang tidak sebab dananya sudah siap di PT Pos. Silakan ambil tiap tiap pas dan salurkan," ujarnya pas konferensi pers usai Rapat Terbatas bersama Presiden melalui telekonferensi di Jakarta, Selasa (19/5) aplikasi cek bansos kemensos .


Begitupun bersama prosedur penyaluran BLT Desa oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Muhadjir mengungkapkan sebanyak 53.156 desa atau 70,9% desa sudah terima alokasi dana untuk BLT Desa, sedang sisanya 21.797 desa belum terima dana.


Terkait perihal itu, menurutnya, Menteri Keuangan sudah menyanggupi dapat diselenggarakan pemangkasan prosedur agar didalam pas tidak benar-benar lama sebanyak 21.797 desa yang belum terima dana dapat langsung mendapatkan dana untuk disalurkan sebagai BLT Desa.


"Dari 53.156 desa yang baru menyalurkan kepada KPM baru 12.829 desa atau 17,11%. Karena itu selisih berasal dari 53.156 dikurangi 12.829 inilah yang dapat kita kejar, dapat kita potong prosedurnya agar nanti mudah-mudahan awal menjelang Hari Raya dan awal Hari Raya sebanyak 70,9% desa yang dananya sudah ada ini dapat kita salurkan secepat mungkin," pungkas Menko PMK.


Sementara itu, untuk memastikan proses penghimpunan data penduduk rentan di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Muhadjir menginstruksikan agar langsung dilakukan koordinasi bersama melibatkan pengawalan dan pengawasan oleh Babinkamtibmas dibantu Babinsa.


Ia pun berharap Mendes PDTT langsung berkirim surat kepada Kapolri berkenaan peranan Kamtibmas dan Babinsa didalam mengawal proses verifikasi data dan sinkronisasi data. Hal selanjutnya untuk menjauhi tumpang tindih data baik berasal dari Kemensos, Kemendes, pemberian Kabupaten/Kota maupun Provinsi.


"Harus ada koordinasi yang bagus di lapangan. Mana-mana yang perlu dibantu bersama skema Kemensos, mana-mana yang dibantu berasal dari data Kemendes," tandasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pentingnya Backup Data dalam Layanan Web Hosting: Melindungi Bisnis Anda dari Kehilangan Data

3 Rahasia Diet Makanan Mentah!

Contoh Kata Pengantar Makalah yang Dapat Membantu Anda Membuat Karya Ilmiah